Senin, 30 September 2013

PENDEKATAN REGULASI AKUNTASI

PENDEKATAN REGULATORIS UNTUK PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI I. HAKIKAT STANDAR AKUNTANSI Standar akuntansi biasanya terdiri atas tiga bagian: 1.diskripsi masalah yang harus dipecahan 2.diskusi dengan pertimbangan yang sehat (kemungkinan dengan melihat teori-teori fundamental) 3.selanjutnya, sejalan dengan keputusan atau teori yang ada, solusi yang disarankan. Edey membagi persyaratan-persyaratan standar menjadi empat tipe utama: 1.Tipe 1 menyatakan bahwa para akuntan harus memberitahukan kepada masyarakat apa yang mereka lakukan dengan mengungkapkan berbagai metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang mereka gunakan. 2.Tipe 2 ditujukan pada tercapainya suatu keseragaman dalam penyajian laporan-laporan akuntansi. 3.Tipe 3 meminta adanya pengungkapan atas masalah-masalah spesifik di mana pengguna mungkin diminta untuk menerapkan pertimbangan sendiri. 4.Tipe 4 mensyaratkan dibuatnya keputusan implisit atau eksplisit mengenai valuasi (penilaian) aktiva dan penetuan laba yang telah disetujui. Alasan mengapa standar harus dibuat adalah: 1.standar memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan penyelenggaraan sebuah perusahaan kepada para pengguna informasi akuntansi. Informasi ini dianggap jelas, konsisten, andal dan dapat diperbandingkan. 2.standar memberikan pedoman dan aturan tindakan bagi para akuntan publik yang memungkinkan mereka untuk menerapkan kehati-hatian dan kebebasan dalam menjual keahlian dan integritas mereka dalam mengaudit laporan-laporan perusahaan dan membuktikan validitas dari laporan-laporan tersebut. 3.standar memberikan database kepada pemerintah mengenai berbagai variabel yang diangap sangat penting dalam pelaksanaan perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan dan regulasi ekonomi serta peningkatan efisiensi ekonomi dan sasaran-sasaran sosial lainnya. 4.standar menumbuhkan minat dalam prinsip-prinsip dan teori-teori bagi mereka yang memiliki perhatian dalam disiplin ilmu akuntansi. Penyebarluasan sebuah standar yang menciptakan banyak kontroversi dan perdebatan baik dalam lingkaran praktik maupun akademis, adalah lebi baik daripada sikap apatis. II. TUJUAN PENETAPAN STANDAR Terdapat 3 pendekatan yang dapat dilakukan, perbedaannya terletak pada sasaran pelaporan keuangan,: 1.pendekatan ketepatan penyajian: a.mendukung pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses penetapan standar. b.Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan informasi untuk memfasilitasi pengambilan keputusan para pengguna. Jika informasi yang diberikan sudah tepat dan dipilih berdasarkan kebutuhan dari para pengguna, maka para penggunalah yang bertindak sebagai pengambil keputusan. 2.pendekatan konsekuensi ekonomi a.mendukung pengadopsian standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik daripada konsekuensi ekonomi yang buruk. b.Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan sinyal-sinyal informasi yang akan mengarahkan keputusan para pengguna informasi. Secara pragmastis para pembuat kebijakan yang akan bertindak selaku pembuat keputusan. 3.pendekatan kritikal interpretatif a.bahwa pelaporan keuangan hendaknya digunakan sebagai suatu instrumen perubahan sosial. Hal ini timbul dari adanya kesadaran bahwa dalam kebijakan akuntansi pada dasarnya adalah suatu hal politik dilihat ahwa mereka beroperasi untuk kebaikan dari berberapa kelompok dalam masyarakat dan memberikan kerugian bag kelompok yang lainya. Manfaat manfaat yang dapat diberikan oleh praktek alternatif pelaporan keuangan dinyatakan dalam lima premis filosofi dari pelaporan keuangan eksternal, yaitu: Premis 1: Realisme eksternal (objektivitas ontologi dan subjektivita ontologi) Eksistensi dari kenyataan eksternal adalah independen terhadap laporan keuangan yang mencoba untuk menyajikannya Merujuk pada tingkat kesesuian antara skema-skema pelaporan keuangan dan kenyataan eksternal yang seharusnya disajikan. Premis 2: Toeri kebenaran yang berkesesuaian (ketepatan penyajian) Suatu penyajian keuangan adalah benar jika ia sesuai atau mendekati dengan kenyataan ekonomi yang mendasari dan seharusnya ia sajikan Premis 3: Relativisme konseptual dari skema pelaporan keuangan Seluruh sistem penyajian, seperti kerangka konseptual adalah ciptaan manusia. Sistem penyajian yang berbeda dapat digunakan untuk mempresentsikan kenyataan yang sama. Premis 4: Pertimbangan subjektif (subjektivitas epistemologi) Penilaian akuntan mengenai hal-hal yang dinyatakan sebagai gambaran yang valid dari realitas ekonomi dipengaruhi oleh banyak faktor-kebudayaan, ekonomi, politik, psikologi dll. Sasaran epistemologi absolut adalah tidak memungkinkan karena seluruh penilaian akuntansi dibuat dari suatu sudut pandang yang tergantung kepada bermacam-macam pengukur dan bias-bias pengukuran, dimotivasi oleh faktor-faktor pribadi dan berada dalam konteks historis tertentu. merujuk pada subyektivitas epistemologi Premis 5: Komitmen terhadap rasionalisme (objektivitas epistemologi) Pengetahuan adalah objektif secara epistemologi sejauh mana masyarakat dapat menyetujui kritieria yang digunakan untuk mengevaluasi justifikasi atau bukti dari asersinya. Adanya pemikiran bahwa pengetahuan memiliki penyajian yang benar dalamnya yang mana kita dapat memberikan semacam justifkasi atau bukti adalah dasar dari ilmu rasional Barat, pemikiran akan proses yang seharusnya dalam penetapan standar, dan permintaaan akan jasa-jasa atestasi. Merujuk pada objektivitas dari pertimbangan akuntansi III. ENTITAS-ENTITAS YANG BERKEPENTINGAN DENGAN STANDAR AKUNTANSI A.Individual dan Kantor Akuntan Publik Individual dan kantor akuntan publik bertanggung jawab melalui auditor-auditor mereka untuk secara independen mensertifikasi laporan keuangan perusahaan telah menyajikan hasil-hasil dari aktivitas bisnis dengan wajar dan akurat. B.American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) AICPA adalah organisasi pengkoordinir profesional bagi para praktisi CPA di AS. C.American Accounting Association (AAA) AAA adalah organisasi para akademisi akuntansi dan setiap individu yang tertarik dalam peningkatan praktik dan teori akuntansi. D.Financial Accounting Standards Boards (FASB) FASB menggantikan APB di tahun 1973 sebagai badan yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi. E.Securities and Exchange Commission (SEC) Dibentuk oleh UU Kongres pada tahun 1934, Badan Pengawas Pasar Modal AS (SEC) terutama bertanggungjawab untuk menyelenggarakan administrasi berbagai hukum yang dimasksudkan untuk mengatur sekuritas dan untuk memastikan ketepatan dari pelaporan keuangan dan pengungkapan perusahaan-perusahaan Amerika F.Organisasi Profesional Lainnya Organisasi ini secara aktif terlibat dalam pembuatatan standar akuntansi di negaranya masing-masing. Contohnya IAI di Indonesia. G.Para Pengguna Laporan Keuangan a.Pengguna langsung meliputi: i.Pemilik perusahaan dan para pemegang sahamnya ii.Kreditur dan pemasok iii.Manajemen perusahaan iv.Otoritas perpajakan v.Pekerja dalam suatu organisasi vi.Para pelanggan b.Pengguna tidak langsung meliputi: i.Analis dan penasihat keuangan ii.Bursa saham iii.Pengacara iv.Pihak-pihak yang berwenang dalam pengaturan atau pendaftaran v.Pers keuangan dan agen-agen pelaporan vi.Asosiasi perdagangan vii.Serikat pekerja viii.Pesaing ix.Masyarakat umum x.Departemen pemerintah lainnya Konstituen dari lingkungan pelaporan keuangan terdiri atas: 1.Para investor a.Terdiversifikasi vs tidak terdiversifikasi b.Aktif vs pasif c.Profesional vs Non profesional 2.Perantara Informasi a.Analis Keuangan b.Agen Pemeringkat Obligasi c.Agen Pemeringkat Saham d.Layan Penasihat Investasi e.Perusahaan Pialang 3.Para Regulator a.FASB b.SEC c.Kongres 4.Manajemen a.Perusahaan besar vs perusahaan kecil b.Perusahaan publik vs Perusahaan pribadi 5.Auditor a.Nasional vs Lokal b.Praktik SEC vs Praktik non SEC Para pengguna memiliki sekumpulan tujuan yang beragam dan saling bertentangan yang membutuhkan informasi yang berbeda. Ada tiga jenis laporan keuangan yang dapat dibuat: 1.Laporan keuangan untuk tujuan umum 2.Laporan keuangan untuk tujuan khusus yang memenuhi kebutuhan dari kelompok pengguna tertentu 3.Penggungkapan-penggungkapan yang berbeda menyajikan angka-angka yang berbeda untuk dipilih oleh para penggunanya. IV. SIAPA YANG BERWENANG MENETAPKAN STANDAR? A.Teori-teori Regulasi Regulasi pada umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan dirancang serta dioperasikan terutama untuk kepentingannya sendiri. Terdapat dua kategori utama dalam regulasi suatu industri tertentu: 1.Teori-teori kepentingan publik, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai suatu jawaban atas permintaan publik akan perbaikan dari harga-harga pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Terutama dibuat untuk memberikan perlindungan dan kebaikan bagi masyarakat umum. 2.Kelompok yang berkepentingan atau teori-teori tangkapan, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelompok dengan kepentingan khusus, dengan maksud untuk memaksimalkan laba dari para anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah: i.Teori regulasi kaum elit yang menguasai politik: penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali regulatoris. ii.Teori regulasi ekonomi: kekuatan ekonomi B.Haruskah Kita Mengatur Akuntansi? Terjadi perdebatan mengenai apakah akuntansi sebaiknya diatur atau tidak 1.Mendukung opini pasar yang tidak diregulasi: perusahaan mempunyai insentif untuk memberikan laporan secara sukarela karena kalau tidak, dapat diartikan sebagai berita buruk. 2.Mendukung pasar yang diregulasi: menggunakan argumentasi kepentingan publik, dan kebutuhan untuk mencapai sasaran sosial yang diinginkan, antara lain kewajaran dari pelaporan, infomasi yang simetris dan perlindungan para investor. Kegagalan pasar mungkin diakibatkan dari: i.Keengganan suatu perusahaan untuk mengungkapkan informasi tentang dirinya sendiri karena ia merupakan pemasok monopoli dari informasi tersebut ii.Terjadinya kecurangan iii.Kurangnya produksi informasi akuntansi sebagai barang publik. C.Pendekatan Pasar Bebas Asumsi dasar: informasi akuntansi adalah sebuah barang ekonomi, sama seperti barang atau jasa lainnya. Oleh karena itu, ia menjadi subjek atas kekuatan permintaan dan kekuatan pasok. Hasilnya adalah jumlah optimal dari informasi yang diungkapkan pada harga yang optimal. Oleh karenanya pasar dinyatakan sebagai suatu mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis-jenis informasi yang harus diungkapkan, penerima dari informasi dan standar akuntansi yang mengatur pembuatan informasi semacam itu. Kegagalan pasar secara eksplisit dengan asumsi bahwa baik jumlah atau mutu dari informasi akuntansi berbeda dari nilai optimum sosial. Kegagalan pasar secara implisit dalam pasar pribadi informasi akuntansi: 1.Kendali monopoli atas informasi oleh manajemen 2.Investor yang naif 3.Fiksasi fungsional 4.Angka-angka yang menyesatkan 5.Prosedur yang berbeda-beda 6.Kurangnya objektivitas D.Regulasi Standar Akuntansi di Sektor Swasta Asumsi: kepentingan publik dalam akuntansi akan terpenuhi dengan baik jika pembuatan standar diserahkan kepada sektor swasta. Di Amerika, pembuatan standar swasta melibatkan Committee on Accounting Prosecudes dan Financial Accounting Standard Board. Mengingat FASB saat ini adalah badan penyusun standar yang ada di sektor swasta, maka akan digunakan untuk menggambarkan keunggulan dan kelemahan dari standar akuntansi yang diatur oleh sektor swasta. Keunggulan: 1.FASB tampaknya responsif terhadap berbagai konstituennya. 2.FASB tampaknya mampu menarik, sebagai anggota atau sebagai staf, orang-orang yang memiliki kemampuan teknis yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pengukuran alternatif dan sistem pengungkapan 3.FASB tampaknya berhasil menumbuhkan respon dari konstituen pokoknya dan dalam menjawab input tersebut. Kelemahan: 1.FASB kurang memiliki wewenang hukum dan kekuatan untuk menegakkan pelaksanaannya 2.FASB sering mendapat tuduan kurang independen dari para konstituennya yang utama, kantor akuntan publik dan perusahaan-perusahaan. 3.FASB sering kali dituduh lambat dalam merespon masalah-masalah besar yang merupakan hal yang sangat penting bagi para konstituennya. E.Regulasi Standar Akuntansi di Sektor Publik Argumentasi yang mendukung regulasi sektor publik atas standar akuntansi: 1.Ada opini umum bahwa proses inovasi dalam akuntansi bergantung kepada peran dari badan-badan pemerintah seperti SEC sebagai pengganggu yang kreatif. 2.Terdapat perdebatan bahwa struktur dari regulasi sekuritas yang ditetapkan oleh Securities Act tahun 1933 dan 1934 melindung para investor dari kecurigaan terjadinya penyalahgunaan. 3.SEC dimotivasi oleh keinginan untuk menciptakan suatu tingkat pengungkapan publik yang dianggap perlu dan memadai dalam pengambilan kptusan 4.Berbeda dengan FASB, SEC dijamin oleh legitimasi yang lebih tinggi melalui wewenang hukumnya yang jelas 5.Beberapa klaim mengatakan bahwa sektor swasta harus diawasi dan dikendalikan karena beberapa tujuannya yang kadang bertentangan dengan kepentingan umum 6.Financial Accounting Fairness Act, meminta SEC untuk memberikan suaranya pada ketetapan-ketetapan dari FASB sebelum perusahaan-perusahaan diharuskan untuk mematuhinya. Argumen-argumen yg menentang regulasi sektor publik terhadap standar akuntansi: 1.Adanya opini umum bahwa akan terjadi peningkatan biaya perusahaan yang tinggi dalam usahanya untuk mematuhi regulasi pemerintah akan informasi 2.Beberapa orang berpendapat bahwa para birokrat memiliki kecenderungan untuk memaksmalkan total anggaran departemen mereka. 3.Ada bahaya yang terkandung bahwa penetapan standar mungkin dapat semakin dipolitisasi 4.Beberapa orang telah mempertanyakan perlunya suatu sistem penyelengaraan yang dibantu oleh kekuatan polisi V. LEGITIMASI PROSES PENETAPAN STANDAR A.Prognosis Pesimistik Legitimasi proses penetapan standar kadang dhubungkan dengan kemampuannya untuk membuat sistem akuntansi yang optimal, yaitu suatu sistem yang ekspektasi pengembaliannya kepada seorang pengguna yang menerapkan sebuah strategi keputusan yang optimal adalah lebih besar dari atau sama dengan pengembalian yang serupa dari sistem alteranatif yang lain. Debat mengenai kemungkinan tercapainya sistem akuntansi yang optimal dicetuskan oleh penggunaan teorema ketidakmungkinan oleh Demski mengemukakan pandangan bahwa: 1.proses penetapan standar akuntansi harus mampu memuaskan kondisi Arrow agar dapat dikatakan sah 2.tidak ada kumpulan standar yang akan selalu mencari alternatif-alternatif baru yang berkaitan dengan keinginan dan kepercayaan. Prognosis pesimistik menyimpulkan bahwa usaha-usaha untuk menggunakan standar tampaknya tidak akan memberikan hasil, bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang optimal sepertinya tidak pernah ada. B.Prognosis Optimistik 1.Cushing memberikan prognosis optimistik mengenai banyaknya jumlah tanggung jawab dari prinsip akuntansi yang optimal, dengan syarat bahwa asumsi dari para pengguna heterogen dan asumsi-asumsi yang mendasarinya paradoks Arrow tidak digunakan. 2.Bromwich menawarkan kemungkinan adanya standar akuntansi parsial; standar untuk satu atau lebih masalah akuntansi, yang dibuat dengan terisolasi dari standar atau masalah-masalah akuntansi lainnya. 3.Chambers, mengusulkan suatu sekolah kebutuhan yang mengasumsikan adanya norma atau standar ideal yang berlaku silang di beberapa situasi tertentu. Baik Cushing, Bromwich maupun Chambers menunjukkan bahwa di bawah kondisi-kondisi tertentu yang membatasi masih dimungkinkan untuk memilih standar akuntansi tanpa harus mengisolasi persyaratan Arrow. Masih ada masalah yang belum terpecahkan yaitu penegasan legitimasi FSAB. Johnson dan Solomon menggunakan Kalkulus konstitusional individualistik yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa sebuah proses atau institusi akan memiliki legitimasi jika ia terus dapat diterima oleh para konstituennya. Kalkulus konstitusional individualistik menetapkan legitimasi dari FASB didasarkan pada: 1.kemampuannya untuk memberikan perlindungan prosedural yang memadai 2.kemampuannya dalam menentukan pembatasa-pembatasan pada kumpulan pilihan yang memadai untuk memastikan tercapainya hasil yang dapat diterima 3.keseimbangan prosedural dan pengendalian hasil yang dimiliki oleh proses penetapan standar dari FASB. VI. STANDAR AKUNTANSI YANG BERLEBIHAN Standar akuntansi yang berlebihan termasuk didalamnya: 1.standar yang terlalu banyak 2.standar yang terlalu detail 3.tidak ada standar yang tegas, membuat pemilihan suatu aplikasi menjadi sulit 4.standar untuk tujuan umum tidak mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kebutuhan dari para pembuat, pengguna, dan CPA. 5.standar untuk tujuan umum tidak mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara: a.entitas publik dan nonpublik b.lapran keuangan tahunan dan interim c.perusahaan-perusahaan besar dan kecil d.laporan keuangan yang telah diaudit dan belum diaudit 6.pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang rumit atau kedua-duanya. A.Dampak dari Standar Akuntansi yang Berlebihan Jumlah yang besar, kesempitan dan kekakuan dari standar akuntansi dapat memberikan dampak yang serius bagi pekerjaan yang dilakukan oleh para akuntan, nilai dari informasi keuangan bagi pengguna dan keputusan bisnis yang dibuat oleh manajemen. Contohnya kegagalan audit karena akuntan kehilangan fokus dalam audit dan lupa untuk melakukan prosedur-prosedur audit mendasar, pengguna mengalami kebingungan karena jumlah dan kompleksitas yang diminta oleh standar yang ada, biaya pemenuhan standar yang lebih besar daripada manfaatnya untuk perusahaan kecil. B.Solusi bagi Masalah Standar Akuntansi yang Berlebihan Kemungkinan kemungkinan yang diusulkan oleh Special Committee on Accounting Standard dari AICPA: 1.Tidak ada perubahan; tetap status quo 2.satu kumpulan GAAP yang terpisah bagi entitas-entitas tertentu, seperti perusahaan-perusahaan non publik kecil. 3.perubahan dalam GAAP untuk menyederhanakan aplikasinya terhadap seluruh perusahaan bisnis 4.membuat pengungkapan yang berbeda dan alternatif-alternatif pengukuran 5.perubahan dalam standar CPA untuk pelaporan laporan keuangan 6.satu alternatif dari GAAP sebagai dasar pilihan dalam menyajikan laporan keuangan. Dari semua pendekatan diatas, yang direkomendasikan adalah pengungkapan yang berbeda dan pengukuran alternatif untuk perusahaan-perusahaan non publik kecil. Salah satu jalan untuk mengimplementasikan pendekatan ini adalah mengecualikan mereka dari persyaratan-persyaratan mendetail dari tiap standar. Dasar ini dapat berupa publik vs non publik, atau pengujian ukuran berdasarkan atas nilai aktiva. VII. PILIHAN DALAM AKUNTANSI Di dalam situasi pasar yang tidak sempurna dan tidak lengkap, permintaan akan akuntansi dan regulasi akuntansi memberikan usulan bahwa pengungkapan akuntansi dan kontrak-kontrak yang berdasarkan atas akuntansi adalah merupakan cara yang efektif dalam mengatasi ketidaksempurnaan pasar. Pengungkapan akuntansi dan kontrak berdasarkan akuntansi adalah hasil dari suatu pilihan dalam akuntansi, sebuah pilihan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi output dari sistem akuntansi dengan cara tertentu. Motivasi (kategori sasaran) dilakukannya pilihan dalam akuntansi: 1.pembuatan kontrak (perspektif pembuatan kontrak yang efektif), 2.pemberian harga atas aktiva, 3.mempengaruhi pihak-pihak eksternal, seperti Internal Revenue Service, regulator pemerintahan, pemasok, para pesaing, dan negosiator serikat buruh. VIII. STRATEGI PENETAPAN STANDAR BAGI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG Karakteristik negara berkembang umumnya adalah memiliki sistem akuntansi yang secara relatif kurang memadai dan kurang dapat diandalkan serta institusi-institusi yang umumnya baru dan belum teruji. Ada empat jenis strategi yaitu pendekatan evolusioner, pendekatan transfer teknologi, penggunaan standar akuntansi internasional dan strategi situasional. A.Pendekatan Evolusioner: Negara berkembang mengembangkan standarnya sendiri tanpa gangguan ataupun pengaruh dari luar. Proses pembelajaran datang dari pengalaman-pengalaman lokal dan bukan pengalaman internasional. Diasumsikan para mitra asing akan menyesuaikan aturan-aturannya sendiri jika mereka ingin tetap terus membina perdagangan dengan negara tersebut dan/atau mempertahankan operasinya. Kelemahan: tidak tersedianya teknologi akuntansi yang memadai tidak hanya menghalangi perusahaan lokal namun juga perusahaan asing yang beroperasi di negara tersebut. B.Pendekatan Transfer Teknologi Pengembangan melalui transfer teknologi berasal dari operasi dan aktivitas kantor akuntan internasional, perusahan multinasional dan para akademisi yang berpraktik di negara berkembang, atau berbagai perjanjian internasional dan kesepakatan kerja sama yang meminta dilakukannya pertukaran informasi dan teknologi. Belverd Needles, Jr. Mengusulkan sebuah kerangka konseptual dimana suatu negara dapat merumuskan strategi untuk melakukan transfer teknologi akuntansi internasional sebagai bagian dari rencana ekonomi keseluruhannya. Rencana tersebut memuat subrencana yang merupakan strategi untuk melakukan transfer teknologi akuntansi yang terdiri atas: i.Tujuan tujuan bagi transfer teknologi akuntansi ii.Strategi iii.Saluran melakukan transfer iv.Tingkatan-tingkatan dari teknologi akuntansi. Tiga jenis teknologi, individu, organisasi dan profesional independen didefinisikan sbb: T1: tingkat pengetahuan teknis yang dimiliki oleh individual T2: tingkat kecanggihan teknik akuntansi yang digunakan oleh pemerintah dan organisasi-organisasi bisnis. T3: tingkat kemajuan dari suatu profesi akuntansi independen. Selain manfaat langsung bagi negara berkembang, ternyata terdapat biaya yg dapat diasosiasikan sbb: i.Transfer dari teknologi yang salah atau tidak dapat diterapkan. ii.Kurangnya infrastruktur yang memadai untuk penerapan teknologi dengan tepat. iii.Meningkatnya ketergantungan terhadap ahli dari luar. iv.Kurangnya insentif yang diberikan untuk mengembangkan standar lokal, dan v.Hilangnya harga diri yang merupakan hal yang menakutkan bagi beberapa kelompok budaya. C.Penggunaan Standar Akuntansi Internasional Adalah bergabung dengan Internasional Accounting Standards Committee (IASC) atau badan standar internasional lainnya. Keuntungan: i.Memperkecil biaya persiapan dan pembuatan standar akuntansi. ii.Bergabung dengan harmonisasi internasional. iii.Memfasilitasi pertumbuhan investasi asing. iv.Memungkinkan profesi ini meniru standar profesional atas perilaku dan perbuatan yang telah dibuat dengan baik. v.Melegitimasi statusnya sebagai anggota dengan status penuh dari komunitas internasional. Kelemahan: transaksi yang terjadi di negara-negara maju dapat sama sekali tidak relevan untuk beberapa negara berkembang karena transaksi transaksi tersebut kemungkinan kecil terjadi atau mungkin dapat terjadi dengan cara yang lebih spesifik untuk konteks negara berkembang. D.Strategi Situasional Atau dikenal sebagai ”pengembangan standar akuntansi dengan didasarkan atas analisis dari prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi di negara-negara maju terhadap latar belakang lingkungan yang mendasarinya”. Strategi ini meminta dilakukannya pertimbangan pada faktor-faktor diagnostik yang menentukan pengembangan akuntansi di negara-negara berkembang. Faktor faktor tersebut adalah linguistik kultural, politik dan hak-hak sipil, ekonomi dan karakteristik demografis, serta lingkungan hukum dan perpajakan negara yang bersangkutan.

Read more...

SEJARAH PERADABAN ISLAM

Sejarah Peradaban Islam Pengertian Sejarah Sejarah berasal dari bahasa Arab dari kata “Syajarotun” artinya pohon. Kalau kita telaah secara sistematis memang sejarah hampir sama dengan pohon yakni mempunyai cabang dan ranting, bermula dari sebuah bibit, kemudian tumbuh dan berkembang, lalu layu dan tumbang. Seirama dengan kata sejarah adalah kata silisilah, kisah, hikayat yang berasal dari bahasa Arab. Dalam dunia barat sejarah disebut Histoire (Prancis), Historie (Belanda), dan History (Inggris). Dalam bahasa Yunani berasal dari dua kata yaitu istoria yang berarti ilmu. Menurut Aristoteles Istoria diartikan sebagai kajian sistematik mengenai seperangkat gejala alam, yang dituturkan secara kronologis maupun tidak kronologis. Penegrtian ini masih digunakan dalam bahasa Inggris yang disebut Natural History. Kata istoria biasanya diperuntukkan bagi kajian mengenai gejala-gejala hal ihwal manusia alam urutan kronologis. Definisi secara umum kata history berarti “masa lampau umat manusia”. Dalam bahasa Jerman disebut Geschichte, berasal dari kata geschehen yang berarti terjadi, sedangkan dalam bahasa Arab disebut Tarikh, berasal dari akar kata ta’rikh dan taurikh yang berarti pemberitahuan tentang waktu dan kadangkala kata tarikhusy-syay-I menunjukkan arti pada tujuan masa berakhirnya suatu peristiwa. Dalam kamus bahasa Indonesia, pengertian sejarah mencakup 3 hal : 1. Silsilah, asal usul keturunan 2. Kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau, riwayat, tambo, peristiwa-peristiwa penting yang benar-benar terjadi, cerita-cerita yang beradasr pada kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi 3. Ilmu pengetahuan atau uraian tentang peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau. Definisi sejarah menurut pendapat beberapa ahli : 1. Menurut Ibnu Khaldun. Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak-watak masyarakat itu, seperti keliaran, keramahtamahan dan solidaritet golongan, tentang revolusi-revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara, dengan tingkat bermacam-macam, tentang bermacam-macam kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya, maupun dalam bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, dan pada umumnya tentang segala perubahan yang terjadi ke dalam masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri …………………. 1. Menurut Bauer Sejarah ialah suatu ilmu pengetahuan yang berikhtiar untuk melukiskan dan dengan penglihatan yang simpatik menjelaskan fenomena kehidupan sepanjang terjadi perubahan karena adanya hubungan antara manusia terhadap masyarakatnya. Melihat dampaknya pada masa-masa berikutnya atau yang berhubungan dengan kualitas mereka yang khas dan berkonsentrasi pada perubahan-perubahan yang temporer dan di dalam hubungan terhadap yang tidak dapat diproduksi kembali. 1. Menurut Zidi Gazalba Sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya sebagai makhluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang telah berlalu itu. 1. Menurut Brenheim Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki dan menceritakan fakta-fakta di dalam waktu temporer dan di dalam hubungan dengan perkembangan umat manusia dalam aktifitas mereka (baik individu maupun kolektif) sebagai makhluk sosial di dalam hubungan sebab akibat. Persoalan dalam sejarah 1. Persoalan sejarah sebagai peristiwa dan sejarah sebagai kisah Sejarah sebagai peristiwa adalah peristiwa yang benar-benar terjadi, seperti turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW., hijrah nabi, proklamasi kemerdekaan RI, dll. Sejarah sebagai kisah adalah hasil rekonstruksi para sejarawan, biasanya diterbitkan dalam sebuah buku. Penulis buku sejarah tersebut biasanya berbeda-beda penafsiran meskipun dalam bahasan masalah yang sama. Sejarawan menulis Kisah sejarah Peristiwa masa lampau Gambaran skema tentang sejarah : 1. Persoalan objektif dan subyektif sejarah Subjektifits sejarah terjadi karena 4 faktor, yaitu : - Sikap berat sebelah pribadi (personal bias) - Prasangka kelompok (group prejudice) - Teori interpretasi sejarah yang berlainan - Filsafat yang berlainan 1. Sejarah sebagai ilmu atau seni Sejarah sebagai ilmu dimulai sejak Ibnu Khaldun menulis buku pada abad ke-14. Muqaddimah. Dalam buku itu Ibnu Khaldun menunjuk adanya kritik terhadap sumber-sumber sejarah dan sebab-sebab kelemahan yang terdapat pada para sejarawan. Di Barat kritik sejarah berkembang sejak abad ke-17 hingga memperoleh kematangan pada abad ke -19 dengan lahirnya sejarah imiah yang dipelopori oleh Leopold von Ranke yang mengatakan sejarah harus menunjukkan apa yang benar-benar terjadi. Historiografi dan Periodisasi Peradaban Islam Sejarah Islam adalah bagian dari ilmu pengetahuan Agama Islam dan tidak boleh dipandang terpisah dari ilmu pengetahuan agama Islam. Oleh karena itu dalam menulis sejarah Islam harus mempunyai pengetahuan tentang cabang-cabang ilmu pengetahuan agama Islam seperti Al-Qur’an, As-Sunnah, Fiqih, Tauhid, Tarikh Tasyri. Menurut para sejarawan perkembangan historiogragfi Islam terbagi kedalam empat periode, di antaranya : 1. Periode awal sampai pada abad ke 3 Hijriyah Ciri dari masa ini adalah belum terpecahkannya antara legenda dan tradisi Arab sebelum Islam dengan sejarah Islam yang relatif ilmiah yang muncul pada abad ke dua Hijriyah. Penulisan sejarah abad ini masih dipengaruhi oleh tradisi penulis Persia. Salah satu buku yang terkenal adalah buku yang berjudul Khudai-Nama (Buku Raja-raja). 1. Periode dimulai abad ke 3 sampai abad ke enam Hijriyah Ciri periode ini adalah diakui sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Ciri lainnya ditandai dengan lahirnya sejarawan-sejarawan wilayah/propinsi, seperti Fathu Mishr karya Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam, dan Tarikh Baghdad karya Ibnu Abi Thahir Taifur. 1. Periode abad keenam sampai abad kesepuluh Ciri periode ini adalah digunakannya dua bahasa yakni bahasa Arab dan Persia 1. Periode abad kesepuluh sampai abad ketiga belas Hijriyah Ciri periode ini adalah pdipergunakannya bahasa Turki dalam penulisan sejarah. Hal ini sebagai akibat logis dari tegaknya Dinasti Turki Utsmani dan ekspansi Barat terhadap dunia Islam Periodisasi Sejarah Islam Periodisasi sejarah merupakan ciri bagi ilmu sejarah yang mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan tolok ukur yang bermacam-macam. Menurut Prof. DR. H.N. Shiddiqi, ada beberapa pendapat yaitu : 1. Tolok ukurnya adalah pada sistem politik, hal ini biasanya digunakan pada sejarah konvensional 2. Tolok ukurnya pada persoalan ekonomi (maju-mundurnya ekonomi) dalam sebuah negara. 3. Tolok ukurnya pada tingkat peradaban dan kebudayaan suatu bangsa 4. Tolok ukurnya pada masuk dan berkembangnya suatu agama Menurut Frof. Dr. Harun Nasution periodisasi sejarah Islam terbagi pada 3 periode : 1. Periode Klasik (650-1250 M) Meliputi dua masa kemajuan yaitu masa Rasululloh SAW, Khulafaurrasyidin, Bani Umayyah, dan masa-masa permulaan Dawlah Abbasiyah. 1. Periode Pertengahan (1250-1800 M.) Pada periode ini terjadi dua masa kemunduran dan masa Tiga Kerajaan Besar. Turki Utsmani, Dawlah Shafawiyah, dan Dawlah Mongoliyah di India. Fase Tga Kerajaan Besar mengalami kemajuan pada tahun 1500-1700 M. dan mengalami kemunduran kembali pada 1700-1800 M. 1. Peridoe Modern (1800- sekarang) Pada mperiode ini umat Islam banyak belajar dari dunia Barat dalam rangka mengembalikan balance of power. Dalam era ini Islam mulai bangkit kembali dengan melakukan pembaharuan (tajdid)

Read more...

Selasa, 09 Juli 2013

SELAMAT MENYAMBUT RAMADHAN 1434 H

MARI RASAKAN NIKMAT ALLAH SWT DI BULAN RAMADHAN INI, SEGENAP PIKIRAN DAN TENAGA KITA CURAHKAN UNTUK MENGGAPAI RIDHO DAN HIDAYAH-NYA, SEHINGGA KEMENANGAN SENANTIASA MENJADI BAGIAN DARI HIDUP KITA, KEMENANGAN YANG MENGANTARKAN KITA PADA KEBAHAGIAN SEJATI SELAMAT BERPUASA, MOHON MAAF ATAS SEGAL KHILAF YANG PERNAH ADA, SEMOGA KITA SENANTIASA MEMPEROLEH HIDAYAH.

Read more...

Ethiopia

Seseorang yang menjadi sumber kekuatan terbesar adalah pula sumber kelemahan terbesar

Kumpulan Blog Indonesia

CopyMIX


ShoutMix chat widget

Music

Google Music Search

NapoleonHILL

Kebijakkan yang sesungguhnya, biasanya tampak melalui kerendahan hati dan tidak banyak cakap

  ©Template by ji_aray_ininnawa.