Kamis, 05 Maret 2009

IKAMI SULSEL JAMBI

PETUNJUK PELAKSANAAN
KOORDINATOR KAMPUS/ SEKOLAH IKAMI SULSEL JAMBI

MUQADDIMAH

Berkat rahmat Tuhan YME. Bangsa Indonesia telah merebut kemerdekaan, sebagai bagian dari bangsa Indonesia berkewajiban untuk mempertahankan nilai- nilai kemerdekaan itu dengan mencurahkan segenap kemampuan untuk mamajukan visi dan misi bangsa untuk mencapai kemakmuran yang berkeadilan.

Nilai- nilai budaya adalah merupakan kekayaan tertinggi dari bangsa ini, etnis dan budaya adalah dua hal yang bertaut dan tak terpisahkan. Untuk mengenal suatu etnis hal pertama yang perlu dikaji adalah budayanya, semakin kita mengenal budayanya, maka kita akan lebih jauh mengenal eksistensi etnis tersebut.



Sebagai masyarakat perantauan, masyarakat Sulawesi Selatan (BUGIS) perlu beradaptasi dengan lingkungan dimana berada. Karena budaya BUGIS berbeda dengan Budaya etnis lain, barangkali memang memiliki persamaan tetapi perbedaan juga jauh lebih banyak. Parameter keberhasilan masyarakat perantauan adalah jika etnis perantauan berhasil beradaptasi dengan lingkungan setempat, sehingga bermetamorfosis menjadi etnis yang kuat, karena pada dasarnya perbaduan budaya adalah juga merupakan penciptaan kekuatan dalam memposisikan diri di berbagai sector kehidupan.

Mahasiswa/ pelajar adalah bagian integral dari bangsa Indonesia yang merupakan generasi muda penerus bangsa, melanjutkan perjuangan dalam membangun Negara dari berbagai intervensi dan penjajahan social, agama, budaya dan karakter bangsa. Untuk mencapai kemakmuran dalam keadilan, tidak bisa dilakukan dengan perseorangan tetapi menghimpun dalam wadah organisasi lebih meyakinkan untuk mencapai tujuan bangsa ini.

DASAR PEMIKIRAN
1. Anggaran Dasar IKAMI SULSEL Pasal 7 tentang Fungsi Organisasi IKAMI SULSEL, Pasal 8 tentang Keaggotaan IKAMI SULSEL, Pasal 9 dan 10 tentang Struktur Organisasi.
2. Anggaran Rumah Tangga IKAMI SULSEL Pasal 1, 20, dan 22

MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
1. Petunjuk pelaksanaan ini dibuat dengan maksud sebagai petunjuk dan pedoman bagi kinerja coordinator kampus/ sekolah sebagai pelaksana kebijakan organisasi ditingkat Perguruan Tinggi/ Sekolah dalam mensosialisasikan eksistensi IKAMI SULSEL JAMBI.
2. Petunjuk pelaksanaan ini dibuat agar seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan IKAMI SULSEL JAMBI dapat terlaksana secara terarah dan teratur dengan manajemen yang efektif dan efisien.
3. Petunjuk pelaksanaan ini merupakan salah satu referensi dalam acuan penyelenggaraan kegiatan sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan Pedoman kerja IKAMI SULSEL dan aturan organisasi lainnya.
4. Tujuan dibentuknya Koordinator Kampus/ Sekolah adalah memberdayakan anggota IKAMI SULSEL yang tersebar di setiap instansi pendidikan yang ada di Provinsi Jambi.
5. Untuk efektifitas kegiatan IKAMI SULSEL JAMBI perlu kiranya untuk meningkatkan kematangan para anggota dalam melaksanakan program IKAMI SULSEL JAMBI, oleh karena itu anggota merupakan sasaran utama dari kegiatan koordinator Kampus/ Sekolah, sebagai wujud partisipasi kepada organisasi.

STATUS KOORDINTOR KAMPUS/ SEKOLAH
Sesuai dengan dasar pemikiran diatas, yang dijelaskan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKAMI SULSEL, maka status koordintor kampus/ sekolah adalah:
1. Koordinator Kampus/ Sekolah adalah badan pembantu pengurus cabang.
2. Pada Perguruan Tinggi/ Sekolah yang dianggap perlu, pengurus cabang dapat membentuk coordinator Kampus/ Sekolah untuk mengkoordinir beberapa perguruan tinggi/ sekolah.
3. Masa jabatan Koordinator Kampus/ Sekolah disesuaikan dengan masa jabatan pengurus Cabang.
4. Untuk efektifitas kerja, 1 (satu) Koordinator Sekolah dapat mengkoordinir sekurang- kurangnya 3 (tiga) Sekolah dan sebanyak- banyaknya 5 (lima) Sekolah.
5. Penunjukkan Koordinator ditentukan oleh pengurus Cabang berdasarkan pertimbangan kelayakan dan kemampuan calon koordinator.
6. Koordinator Kampus/ Sekolah adalah Mahasiswa Aktif atau Pelajar Aktif, Minimal Semester 4 (empat) atau Kelas XI (sebelas).


TUGAS DAN WEWENANG KOORDINATOR KAMPUS/ SEKOLAH
1. Melaksanakan dan mengembangkan kebijaksanaan pengurus Cabang dalam berbagai masalah organisasi.
2. Mewakili pengurus cabang dalam menyelesaikan persoalan intern dilingkungan Kampus/ Sekolah tanpa meninggalkan keharusan dengan pengurus Cabang yang bersangkutan.
3. Melaksanakan dan mengembangkan kebijaksanaan khusus pengurus Cabang dalam Bidang Pembinaan dan Pengambangan Organisasi.
4. Melaksanakan segala hal yang telah diputuskan dalam Musyawarah Cabang.
5. Memberikan bimbingan dan membina kegiatan- kegiatan anggota ditingkat Kampus/ Sekolah.
6. Melaporkan perkembangan anggota di lingkungan kampus/ sekolah per tri wulan kepada pengurus Cabang.
7. Melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan program kerja pengurus Cabang dan jika memungkinkan dapat melakukan kegiatan diluar program kerja Cabang jika tujuannya untuk memajukan eksistensi IKAMI SULSEL dan tidak memiliki muatan politis.
8. Menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus Cabang.
9. Melakukan data base anggota IKAMI SULSEL di tingkat Perguruan Tinggi dan Sekolah.

Sebagai badan pembantu pengurus cabang IKAMI SULSEL, Koordinator berfungsi diantaranya adalah sebagai coordinator yang melaksanakan dan mengembangkan kebijaksanaan pengurus cabang dalam berbagai masalah organisasi di cabang.
Yang lebih penting adalah untuk menyerasikan gerak langkah organisasi dan sejalan dengan kebijakan pengurus cabang yang berpedoman dari garis- garis besar haluan organisasi dan pedoman organisasi lainnya.

STRUKTUR KOORDINATOR KAMPUS/ SEKOLAH
Untuk terarahnya program koordinator, maka struktur koordinator dapat diambil dari Badan Pengurus Harian IKAMI SULSEL JAMBI, struktur yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Ketua Umum IKAMI SULSEL JAMBI sebagai Penanggung Jawab
2. Badan Konsultasi yang terdiri dari Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dan Ketua- ketua bidang.
3. Koordinator Kampus/ Sekolah yang ditunjuk oleh Pengurus Cabang IKAMI SULSEL JAMBI.
4. Jika diperlukan dapat dibentuk Devisi- devisi dalam wilayah koordinator masing- masing Kampus/ Sekolah.

PENUTUP
Demikian Petunjuk pelaksanaan ini dibuat, sebagai pedoman dan acuan dalam memberdayakan anggota IKAMI SULSEL JAMBI dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mencapai tujuan organisasi, semoga dapat diterima dan dijalankan sesuai dengan aturan organisasi dan aturan lainnya yang ditetapkan oleh organisasi, dan apa telah dan akan kita perbuat mendapat taufiq dan hidayah dari Yang Maha Kuasa. Amin..

Ditetapkan Di : Jambi
Pada Tanggal : Mei 2008

0 komentar:

Posting Komentar

Ethiopia

Seseorang yang menjadi sumber kekuatan terbesar adalah pula sumber kelemahan terbesar

Kumpulan Blog Indonesia

CopyMIX


ShoutMix chat widget

Music

Google Music Search

NapoleonHILL

Kebijakkan yang sesungguhnya, biasanya tampak melalui kerendahan hati dan tidak banyak cakap

  ©Template by ji_aray_ininnawa.