Surat Keputusan IKAMI SS Jambi
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 02/KPTS/PC/SEK/IV/2008
TENTANG
TEAM WORK PENGADAAN ASRAMA DAN SEKRETARIAT
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA
SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
JAMBI
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL) Jambi, Periode 2008-2010 setelah:
MENIMBANG :
1. Bahwa untuk efektivitas kerja Team Work untuk pengadaan Asrama dan Sekretariat IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 perlu menunjuk personil team work.
2. Bahwa untuk keabsahan Team Work Pengadaan Asrama dan Sekretariat IKAMI SULSEL Jambi dipandang perlu ditetapkan dalam suatu surat keputusan oleh Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Sulawesi Selatan Jambi.
MENGINGAT :
1. Anggaran Dasar IKAMI SULSEL Pasal 7, 8, 9, 10 dan 11
2. Anggaran Rumah Tangga IKAMI SULSEL Pasal 4, 20, dan 21
MEMPERHATIKAN :
1. Saran dan pendapat anggota, pembina dan penasehat IKAMI SULSEL Jambi.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
1. Mengasahkan Personil Team Work Pengadaan Asrama dan Sekretariat IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
2. Surat Keputusan ini diberikan kepada masing- masing yang bersangkutan untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berkoordinasi dengan Pengurus Cabang.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Jambi
Pada Tanggal : 5 April 2008
PENGURUS CABANG
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
J AM B I
F A D L I. HK JASMIN IDRIS
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
Lampiran Surat Keputusan:
KOMPOSISI TEAM WORK
PENGADAAN SEKRETARIAT DAN ASRAMA
IKAMI SUL-SEL
CABANG JAMBI
PERIODE 2008 – 2010
PELINDUNG/ PENASEHAT : 1. Ketua Umum BPW KKSS Propinsi Jambi
2. Ketua Umum BPC KKSS Kota Jambi
Staf/ Team Ahli : 1. Supriono, SH. (Penasehat IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
2. Bakhtiar Ash, SH (Penasehat IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
3. M. Ramli, SH. (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
4. M. Junaidi Habe, M. Si. (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
5. M. Jabir, S. Ag (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
6. M. Tahang, S. Pd. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
7. Abdurrahman Alwi, S. H. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
8. Sudirman, S. Pd. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
Penanggung Jawab : Fadli. HK (Ketua Umum IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
Sterring Committee : 1. Jasmin Idris (Sekretaris Umum IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
2. Andi Bayu Puspita (Bendahra Umum IKAMI SUL-SEL)
3. Syamsuddin (Kabid. PKSO IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
Koordinator Team Work : Syamsurizal (Kabid. Advokasi dan HAM IKAMI SUL-SEL)
Anggota Team Work : 1. Syahruddin Demat (Kabid PPO IKAMI SUL-SEL)
2. Gusnaini (Kabid Kewanitaan IKAMI SUL-SEL)
3. Khairiyadi NA (Kabid PPES IKAMI SUL-SEL)
4. Widya Astuti Marna (Wasekum IKAMI SUL-SEL)
5. M. Yasin (Wasekum IKAMI SUL-SEL)
Lampiran Surat Keputusan:
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 03/KPTS/PC/SEK/IV/2008
TENTANG
TEAM WORK PELATIHAN AKSARA BUGIS DAN PELATIHAN TATA BOGA
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA
SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
JAMBI
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL) Jambi, Periode 2008-2010 setelah:
MENIMBANG : 1. Bahwa untuk efektivitas kerja Team Work Pelatihan Aksara Bugis dan Pelatihan Tata Boga IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 perlu menunjuk personil team work.
2. Bahwa untuk keabsahan Team Work Pelatihan Aksara Bugis dan Pelatihan Tata Boga IKAMI SULSEL Jambi dipandang perlu ditetapkan dalam suatu surat keputusan oleh Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Sulawesi Selatan Jambi.
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar IKAMI SULSEL Pasal 9, 10 dan 11
2. Anggaran Rumah Tangga IKAMI SULSEL Pasal 4, 20, dan 21
MEMPERHATIKAN : 1. Saran dan pendapat anggota, pembina dan penasehat IKAMI SULSEL Jambi.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : 1. Mengasahkan Personil Team Work Pelatihan Aksara Bugis dan Pelatihan Tata Boga IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
2. Surat Keputusan ini diberikan kepada masing- masing yang bersangkutan untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berkoordinasi dengan Pengurus Cabang.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Jambi
Pada Tanggal : 6 April 2008
PENGURUS CABANG
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
J AM B I
F A D L I. HK JASMIN IDRIS
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
Lampiran Surat Keputusan:
KOMPOSISI TEAM WORK
PELATIHAN AKSARA BUGIS DAN PELATIHAN TATA BOGA
IKAMI SUL-SEL
CABANG JAMBI
PERIODE 2008 – 2010
PELINDUNG/ PENASEHAT : 1. Ketua Umum BPW KKSS Propinsi Jambi
2. Ketua Umum BPC KKSS Kota Jambi
3. Ketua Umum IWSS Propinsi Jambi
Staf/ Team Ahli : 1. Drs. H. Safar Beddu (Penasehat IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
2. Drs. M. Yusuf, M.Ag ( Penasehat IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
3. Sudirman, S.Pd. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
4. Salmawati, S. Pd. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
Penanggung Jawab : Fadli. HK (Ketua Umum IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
Sterring Committee : 1. Jasmin Idris (Sekretaris Umum IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
2. Andi Bayu Puspita (Bendahara Umum IKAMI SUL-SEL)
3. Syahruddin Demat (Kabid. PPO IKAMI SUL-SEL)
Koordinator Team Work : Nurhasidah ( Wasekum)
Anggota Team Work : 1. Sabria Ulfah
2. Naylah Ilmiah
3. Megawati
4. Fatmawati.GR
5. Rosdamayanti
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 04/KPTS/PC/SEK/IV/2008
TENTANG
TEAM WORK DIKLAT OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA
SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
JAMBI
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL) Jambi, Periode 2008-2010 setelah:
MENIMBANG : 1. Bahwa untuk efektivitas kerja Team Work Diklat Olahraga dan Seni Budaya IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 perlu menunjuk personil team work.
2. Bahwa untuk keabsahan Team Work Work Diklat Olahraga dan Seni Budaya IKAMI SULSEL Jambi dipandang perlu ditetapkan dalam suatu surat keputusan oleh Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Sulawesi Selatan Jambi.
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar IKAMI SULSEL Pasal 9, 10 dan 11
2. Anggaran Rumah Tangga IKAMI SULSEL Pasal 4, 20, dan 21
MEMPERHATIKAN : 1. Saran dan pendapat anggota, pembina dan penasehat IKAMI SULSEL Jambi.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : 1. Mengasahkan Personil Team Work Diklat Olahraga dan Seni Budaya IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
2. Surat Keputusan ini diberikan kepada masing- masing yang bersangkutan untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berkoordinasi dengan Pengurus Cabang.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Jambi
Pada Tanggal : 8 April 2008
PENGURUS CABANG
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
J AM B I
F A D L I. HK JASMIN IDRIS
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 05/KPTS/PC/SEK/IV/2008
TENTANG
KOORDINATOR KAMPUS/ SEKOLAH
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA
SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
JAMBI
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL) Jambi, Periode 2008-2010 setelah:
MENIMBANG : 1. Bahwa untuk efektivitas kerja Koordinator Kampus/ Sekolah IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 perlu menunjuk personil team work.
2. Bahwa untuk keabsahan Koordinator Kampus/ Sekolah IKAMI SULSEL Jambi dipandang perlu ditetapkan dalam suatu surat keputusan oleh Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Sulawesi Selatan Jambi.
MENGINGAT : 1. Anggaran Dasar IKAMI SULSEL Pasal 5, 7, 9, dan 10
2. Anggaran Rumah Tangga IKAMI SULSEL Pasal 1, 4, 5, 20 dan 21
MEMPERHATIKAN : 1. Saran dan pendapat anggota, pembina dan penasehat IKAMI SULSEL Jambi.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : 1. Mengasahkan Personil Koordinator Kampus/ Sekolah IKAMI SULSEL Jambi Periode 2008-2010 sebagaimana terlampir pada surat keputusan ini.
2. Surat Keputusan ini diberikan kepada masing- masing yang bersangkutan untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berkoordinasi dengan Pengurus Cabang.
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Jambi
Pada Tanggal : 22 Juni 2008
PENGURUS CABANG
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
J AM B I
F A D L I. HK JASMIN IDRIS
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
Lampiran Surat Keputusan:
KOORDINATOR KAMPUS/ SEKOLAH
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA
SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
JAMBI
PELINDUNG/ PENASEHAT : 1. Ketua Umum BPW KKSS Propinsi Jambi
2. Ketua Umum BPC KKSS Kota Jambi
Staf/ Team Ahli : 1. Supriono, SH. (Penasehat IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
2. Bakhtiar Ash, SH (Penasehat IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
3. Drs. M. Yunus (Penasehat IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
4. M. Ramli, SH. (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
5. M. Junaidi Habe, M. Si. (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
6. M. Jabir, S. Ag (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
7. Mustaqim Habe, SE (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
8. Azis Mustaqim, SE (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
9. M. Tahang, S. Pd. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
10. Abdurrahman Alwi, S. H. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
11. Sudirman, S. Pd. I (Pembina IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
Penanggung Jawab : Fadli. HK (Ketua Umum IKAMI SUL-SEL Cabang Jambi)
Sterring Committee/ Pusat Pendidikan dan Latihan Anggota (PUSDIKLAT) :
1. Jasmin Idris (Sekretaris Umum IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
2. Andi Bayu Puspita (Bendahra Umum IKAMI SUL-SEL)
3. Syahruddin Demat (Kabid. PPO IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
4. Syamsuddin (Kabid. PKSO IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
5. Idrus. MS (Kabid. PHII IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
6. Gusnaini (Kabid. Kewanitaan IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
7. Syamsurizal (Kabid. Ad & HAM IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
8. M. Khusaini (Kabid. PPIP IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
9. Khairiyadi. NA (Kabid. PPES IKAMI SUL-SEL Cab. Jambi)
Koordinator Kampus/ Sekolah :
1. Universitas Jambi (UNJA) : Muhammad Tamsir
2. Universitas Batang Hari (Unbari) : Marlina
3. IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi : Jamaluddin
4. STIKOM : Syamsu Alam
5. STIKES : Nurdiah
6. Akper Telanai Bhakti : Rahma
7. Akper Prima : Nur’ Aini
SURAT MANDAT
Nomor: 01/MDT/C-JBI/SEK/VI/2008
Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT. Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL), memberikan mandat kepada:
Nama : SYAHRUDDIN DEMAT
Jabatan : Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Untuk memimpin dan menjalankan kebijakaan organisasi selama Ketua Umum mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Nasional, pada tanggal 28 Juni s.d 1 Juli 2008 di Denpasar, Bali. Surat mandat ini berlaku sampai dengan selesainya rapat pimpinan nasional IKAMI SULSEL.
Demikian surat mandat ini dikeluarkan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jambi, 24 Juni 2008
PENGURUS CABANG
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
J AM B I
F A D L I. HK JASMIN IDRIS
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
SURAT MANDAT
Nomor: 02/MDT/C-JBI/SEK/VI/2008
Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT. Pengurus Cabang Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL), memberikan mandat kepada:
Nama : FADLI. HK
Jabatan : Ketua Umum
Nama : JASMIN IDRIS
Jabatan : Sekretaris Umum
Nama : ANDI BAYU PUSPITA
Jabatan : Bendahara Umum
Untuk mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) IKAMI SULSEL, pada tanggal 28 Juni s.d 1Juli 2008 di Denpasar, Bali.
Demikian surat mandat ini dikeluarkan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jambi, 26 Juni 2008
PENGURUS CABANG
IKATAN KEKELUARGAAN MAHASISWA/ PELAJAR INDONESIA SULAWESI SELATAN
IKAMI SULSEL
J AM B I
SYAHRUDDIN DEMAT SYARIFUDDIN
KETUA WAKIL SEKRETARIS UMUM
0 komentar:
Posting Komentar