PERLUKAH PENDIDIKAN POLITIK DIBERIKAN KEPADA SISWA
Mao Tse Tsung pernah mengungkapkan bahwa politik adalah perang tanpa darah. Ada juga yang sering mengungkapkna bahwa politik adalah sarana untuk mencapai tujuan, bahkan dalam pandangan para politikus bahwa politik itu berada pada posisi halal dan haram, diantara keduanya yang dikenal dengan subhat. Artinya diantara hukum halal dan haram terdapat suatu ruang untuk bermain baik itu secara transparan atau tersembunyi, dalam dunia politik disinilah ruangnya.
Barangkali pendapat diatas bisa benar bisa juga salah, kita hanya bisa memberikan pandangan dari berbagai aspek dan dari berbagai media pendekatan untuk memberikan definisi yang sebenarnya. Bahwa politik bukanlah hal yang baru, sejak ratusan tahun yang lalu, politik sudah menjadi tema yang terus diperbincangkan hingga sekarang, termasuk di Indonesia. Euphoria politik seakan menjadi tren masa kini, pemilu legislatif 2009 menjadi bukti bahwa politik menjadi sebuah ajang kompetesi untuk mencapai tujuan dalam arti yang umum, terbukti banyaknya calon legislatif diseluruh Indonesia yang mencapai ribuan orang. Fenomona yang demikian bukan lagi hal tidak wajar untuk di perbincangankan karena berkenaan dengan khalayak ramai. Partai politik mencapai lebih dari 30- an yang ikut berkompetasi, semua orang seakan terhipnotis, mengalihkan pandangan untuk mengetahui partai politik mana yang akan dipilihnya. Ide- ide yang di nyatakan masing- masing partai politik seakan- akan jalan satu- satunya untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian rakyat. Tetapi hal itu tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena bagian itu adalah merupakan proses dari demokrasi (yang katanya paling baik) bagi bangsa ini.
Yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah perlukah pendidikan politik diberikan kepada siswa. Karena politik melibatkan rakyat banyak maka sebuah aksi yang wajar memperkenalkan politik dalam dunia kesiswaan. Undang- undang Dasar lahir dari keputusan politik, peraturan perundang- undangan juga lahir dari politik, hokum, ekonomi, dan budaya juga lahir dari kesepakatan politik, hal ini bisa dibuktikan dengan peran dan posisi parlemen yang benar- benar lahir dari persaingan politik, maka wajarlah kita lihat kalau kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah juga keputusan politik. Jangan lupa, bahwa pancasila dasar Negara kita juga
lahir dari kompromi politik yang saat itu menjadi polemic yang panjang, hanya sikap legowo dan besar hatilah yang menyelesaikan hal itu hingga bertahan sampai sekarang.
Pada tataran tertentu siswa juga perlu mengetahui peran dan posisinya dalam sistem yang ada di Indonesia. Generasi muda adalah generasi yang dimana tingkat kematangannya masih dalam posisi tawar- menawar, antara kebutuhan dan pengetahuan. Meskipun usia siswa masih terlau muda untuk mengenal politik, tapi bukankah itu lebih baik diberikan pendidikan politik untuk membuka wacana dan wahana pikirannya dalam menentukan sikap. Untuk itu pendidikan politik perlu diberikan sebelum siswa memasuki usia memilih, hal ini penting untuk dilakukan sehingga pada saat memasuki usia memilih siswa tidak merasa asing berada didalam lingkaran politik. Perlu di ingat bahwa pemilihan merupakan rangkaian dari proses pelaksanaan politik melalui partai.
Siswa memiliki waktu yang panjang untuk menyaksikan perkembangan kehidupan bangsa ini, dari awal dikatakan bahwa tata laksana pelaksanaan kenegaraan adalah hasil dari politik, untuk itu mengenal politik lebih awal bagi siswa adalah hal yang baik karena dengan begitu siswa akan cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi dalam kelangsungan hidup bangsa, siswa juga perlu dibangun kecerdasannya untuk memiliki jiwa yang peka terhadap persoalan ekonomi, budaya, dan social kemasyarakatan, yang semua komponen itu banyak ditemukan dalam dunia politik. Perlu juga diperahtikan bahwa siswa juga memiliki kepentingan dalam kelanjutan pendidikannya, ketika kebijakkan dalam dunia pendidikan tidak memberikan sistem yang baik maka siswa perlu juga memberikan masukan dan saran kepada pelaku kebijakkan, tetapi realitas hari ini, adalah untuk mengkritisi kebijakan dalam dunia pendidikan dilakukan mahasiswa, padahal yang akan menjalani kebijakan itu adalah siswa juga, misalnya saja diterbitkannya Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang sebagian orang menentang kebijakan tersebut. BHP akan diterapkan disegala lini dalam institusi pendidikan, termasuk institusi siswa tempat melakukan proses pembelajaran. BHP adalah keputusan politik dari segelintir orang, maka jika siswa dari awal diberikan pendidikan politik pasti akan berekasi secara intelektual dalam menyikapi hal itu. Penanaman nilai- nilai intelektual dan kekritisan siswa adalah bagus untuk mereka terima guna meningkatkan kecerdasan dalam menanggapi keputusan- keputusan politik, terutama keputusan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan politik kepada siswa diberikan pada batas yang sewajarnya, dalam bentuk bagaimana mengenal politik dengan baik, memberikan informasi sistematikan politik yang seharusnya di jalankan, juga mengenalkan siswa tentang manfaat dan tujuan dari berpolitik. Jika hal itu dilakukan sejak usia pra- memilih, tentu kedepan siswa tidak perlu lagi diberikan sosialisasi yang mendalam tentang bagaimana tata cara memilih yang menjadi proses dari politik. Realitanya sekarang, siswa yang telah memasuki usia memilih dengan sendirinya akan kebingungan, karena eksistensi memilih saja siswa tidak megetahui, siswa tidak pernah diberikan informasi, untuk apa memilih, untuk apa partai politik dan hal- hal yang berkenaan dari pelaksanaan pemilihan.
Ada memang yang mata pelajaran di sekolah yang memberikan informasi tentang pemilihan, tapi hal itu hanya sebagian kecil. Siswa hanya dituntut untuk mengetahui, tahun berapa pelaksanaan pemilihan sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang, terus ada juga pelajaran sejarah yang hanya memberikan informasi peristiwa- peristiwa yang terjadi di Indonesia, tetapi tidak mengerti apa substansi dari nilai- nilai sejarah itu. Peristiwa- peristiwa politik Indonesia hanya diberikan sebagai bahan untuk melengkapi atau menjawab soal ujian tanpa diberikan informasi yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari- hari. Harus di ingat pembelajaran tanpa memperhatikan implementasi dalam kehidupan nyata adalah pembelajaran yang tidak bermakna apa lagi bemutu, itu masih jauh dari harapan kecerdasan di berbagai disiplin ilmu.
Untuk itu perlunya digagas dalam kurikulum untuk membahas masalah pendidikan politik kepada siswa. Seperti halnya pada perguruan tinggi, telah diberlakukan mata kuliah pendidikan korupsi, hal ini sejalan dengan kondisi bangsa ini yang memang banyak memiliki kasus- kasus koripsi yang belum terungkap. Artinya apa, dengan pendidikan korupsi mahasiswa akan mengetahui sebab- sebab orang korupsi, aturan hukumnya, dan sanksinya, dengan melakukan hal ini mahasiswa akan semakin peka terhadap persoalan korupsi.
Begitu juga pendidikan politik pada siswa, diharapkan dengan pendidikan itu siswa akan lebih cermat dalam mencari informasi tentang politik. Sama halnya dengan pendidikan sex dikalangan remaja dan siswa yang sering dilakukan baik itu oleh sekolah maupun LSM- LSM yang memberikan informasi itu. Kalau hal ini saja bisa dilakukan kenapa pendidikan politik tidak bisa, padahal pesan orang tua kita dulu, adalah hal tabu untuk membicarakn sex secara umum maupun tertutup, tetapi telah terbukti hal itu bisa dilakukan bahkan pesertanya banyak.
Nah, disinilah letak kepedulian kita kepada siswa atau remaja secara umum untuk mengenalkan politik sejak awal, sehingga aplikasi yang diharapkan mampu membuat siswa yakin dan matang dalam pola pikir menentukan pilihanya masing- masing, tanpa harus lagi di intervensi. Siswa adalah asset politik kedepan, memang siswa tidak diharapkan semua untuk terjun dalam dunia politik, tapi hal yang kita pikirkan adalah selama menyelesaikan studinya pada jenjang yang tertinggi pasti akan menemukan tema- tema atau hal yang berhubungan dengan politik, minimal kita mengurangi terlahirnya politikus- politikus instans, yang mengenal politik hari ini besoknya udah berbicara masalah kedilan politik, itu tidak wajar dilakukan. Untuk itu saatnya mengenalkan siswa tentang politik dalam pendidikannya, minimal di masukkan dalam kategori mata pelajaran muatan lokal (MULOK).
0 komentar:
Posting Komentar